Berikut ini adalah contoh SK Kepala Desa tentang penetapan Sekretariat PPS pada Pemilihan Umum Pilkada
KEPUTUSAN KEPALA DESA……………
NOMOR : ....... TAHUN 2018
TENTANG
PENGANGKATAN DAN PENETAPAN
SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DESA………….. KECAMATAN MOWILA KABUPATEN KONAWE SELATAN
DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
KEPALA DESA…………………
Menimbang | : | a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu mengangkat Petugas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan ……………. dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa…………….. Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe selatan. | |
Mengingat | : | 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109); 2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1225) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 137); 3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 28); 4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. | |
Memerhatikan | : | Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konawe selatan Nomor : 187/Tu.01-SD/7405/KPU-Kab/IV/2018 Tanggal 30 Afril 2018 perihal Pembentukan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kabupeten Konawe selatan pada Pemilu tahun 2019 |