B. PERBAIKAN DATA PEMILIH SEMENTARA.
Perbaikan Data Hasil Tanggapan Masyarakat;
(priode pengawasan mulai tanggal 14 September 2020 sampai dengan 28 Oktober2020)
Pada tanggal 14 September 2020, Panwacam Mowila mendapatkan akses Daftar PemilihSementara (DPS) Tahun 2020 yang diberikan olehPanitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec. Mowila. Adapun rincian Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tahun 2020 adalah sebagai berikut :
NO | KELURAHAN/DESA | JUMLAH TPS | TOTAL DPS | |
1 | KONDOANO | 2 | 673 | |
2 | LALOSINGI | 2 | 527 | |
3 | LAMEBARA | 1 | 330 | |
4 | LAMOLORI | 2 | 553 | |
5 | MATAIWOI | 2 | 561 | |
6 | MONAPA | 2 | 529 | |
7 | MOWILA | 2 | 866 | |
8 | MULYASARI | 2 | 471 | |
9 | PUDAHOA | 2 | 769 | |
10 | PUNGGULAHI | 1 | 284 | |
11 | PUUWEHUKO | 1 | 303 | |
12 | RAKAWUTA | 2 | 570 | |
13 | RANOAOPA | 1 | 290 | |
14 | RANOMBAYASA | 1 | 258 | |
15 | TETESINGI | 2 | 448 | |
16 | TOLUWONUA | 1 | 355 | |
17 | WONUA KONGGA | 1 | 187 | |
18 | WONUA MONAPA | 1 | 397 | |
19 | WONUA SARI | 1 | 325 | |
20 | WUURA | 1 | 387 | |
TOTAL | 30 | 9.083 |
Tabel – 1 DPS Tahun 2020 yang diperoleh dari PPK Kecamatan Mowila |
KPU Kabupaten Konawe Selatan menggelar kegiatan Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPSdilakukan 18 (Delapan Belas) Hari mulai tanggal, 19 - 28 September 2020. PPS melakukan kegiatan menampung tanggapan masyarakat terhadap hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) data pemilih yang termuat didalam model A.1-KWK, guna memastikan keabsahan serta keakuratan Data Pemilih dengan membandingkan antara Data Pemilih yang termuat di Model A.1-KWK dengan KTP-EL/Surat Keterangan dari Disdukcapil, sebagaimana yang telah diatur didalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan Perbaikan DPS oleh PPS Se-Kecamatan Mowila dilakukan 8 (Delapan) hari dimulai 29 September sampai 03 Oktober 2020 didalam model A.1-KWK, guna memperbaiki Data Pemilih hasil dari tanggapan masyarakat terhadap Data Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Konawe Selatan dengan membandingkan antara Data Pemilih yang termuat di Model A.1-KWK dengan KTP-EL/Surat Keterangan dari Disdukcapil Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini berlangsung selama 26 (Dua Puluh Enam) hari masa kalender mulai dari tanggal 19 September 2020 sampai dengan 03 Oktober 2020, bentuk Pengawasan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh Panwascam Mowila secara berjenjang. Pengawas Kelurahan/Desa, melaporkan hasil pengawasannya kepada Panwascam Mowila secara berjenjang dilakukan setiap hari, dengan berpedoman padaPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengawasan, Penangganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor : SS-0184/K.BAWASLU/PM.00.00/2/2020 perihal Intruksi Pengawasan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020.
Berdasarkan hasil pengawasan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2020, di Kecamatan Mowila sebanyak 9.051 Pemilih dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 4.686 pemilih, Pemilih perempuan sebanyak 4.365 pemilih yang tersebar di 20 (Dua Puluh) Desa dan 30 (tiga puluh empat) Tempat Pemungutan Suara. Adapun laporan hasil pengawasan Pencocokan dan Penelitian sebagai berikut :
Demikian Laporan Kelompok Kerja (POKJA) Pengawasan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020.
Mowila, 31 Oktober 2020
KELOMPOK KERJA PENGAWASAN DAFTAR PEMILIH TETAP
PANWAS KECAMATAN MOWILA
KABUPATEN KONAWE SELATAN
PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI,
KABUPATEN KONAWE SELATAN
TAHUN 2020
NO. | NAMA | JABATAN | KEDUDUKAN DALAM TIM | |
1. | WAHID, S.PdI | Anggota Panwascam Mowila | PenanggungJawab/ Pembina | |
2. | ANTON ROBERTO, S.Sos | Ketua Panwascam Mowila | Ketua | |
3. | ABDUL EMAL, S.Si | Kepala Sekretariat Panwascam Mowila | Sekretaris | |
TIM PELAKSANA : | ||||
1. | ERNISYAH | Anggota Panwascam Mowila | Anggota | |
2. | ISMAIL IDRUS | Staf Panwascam Mowila | Anggota | |
3. | PAINO, SH | Staf Kec. Mowila | Anggota | |