PAKTA INTEGRITAS
KAMI YANG BERTANDA TANGAN DIBAWAH INI, PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA SE-KECAMATAN MOWILA KABUPATEN KONAWE SELATAN, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA KAMI BAIK SECARA BERSAMA-SAMA MAUPUN PRIBADI:
- MENJAGA PROFESIONALISME, INTEGRITAS, INDEPENDENSI DAN NETRALITAS.
- TIDAK MELAKUKAN PRAKTEK KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME (KKN).
- DALAM PROSES PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH BUPATI DAN WAKIL BUPATI BERJANJI AKAN MEMENUHI TUGAS DAN KEWAJIBAN SEBAGAI PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA SE-KECAMATAN MOWILA KABUPATEN KONAWE SELATAN DENGAN SEBAIK-BAIKNYA SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DENGAN BERPEDOMAN KEPADA PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945.
- DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN WEWENANG AKAN BEKERJA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH, JUJUR, ADIL, DAN CERMAT DEMI SUKSESNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH BUPATI DAN WAKIL BUPATI, TEGAKNYA DEMOKRASI DAN KEADILAN, SERTA MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DARIPADA KEPENTINGAN PRIBADI ATAU GOLONGAN;
- DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN WEWENANG AKAN MENGHINDARI ATAU TIDAK MELAKUKAN KEGIATAN-KEGIATAN YANG BERTENTANGAN PRIBADI ATAU GOLONGAN.
- APABILA KAMI MELANGGAR HAL-HAL YANG TELAH KAMI NYATAKAN DALAM PAKTA INTEGRITAS INI, KAMI BERSEDIA DIKENAKAN SANKSI MORAL, SANKSI ADMINISTRASI SERTA DITUNTUT GANTI RUGI DAN PIDANA SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
MOWILA SENIN,16 NOVEMBER 2020
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
SE-KECAMATAN MOWILA
WAHID, S.Pdi